Lukas Enembe Meninggal, Hak Pengembalian Kerugian Negara Dapat Dilakukan Lewat Perdata
JOKERBOLA– Terdakwa suap dan gratifikasi, Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (26/12/2023). Proses hukum terhadap terdakwa pun berakhir. “Dengan meninggalnya terdakwa, maka secara hukum pertanggungjawaban pidana terdakwa berakhir,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat dihubungi wartawan. Namun, KPK masih bisa melakukan upaya hukum terkait pengembalianContinue Reading