Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 183 perwira tinggi di lingkungan TNI. Mutasi tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 18 Desember. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Secara rinci, mutasi dilakukan kepada 97 perwira tinggiContinue Reading