Isi Lengkap Surat Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun yang Ditandatangani Sri Mulyani
Baru memasuki tahun 2024, pemerintah kembali memblokir sementara (automatic adjustment) anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50,14 triliun. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S-/1082/MK.02/2023. Surat yang diedarkan pada 29 Desember 2023 itu ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dalam surat itu disebutkan,Continue Reading