Ronaldo Digugat Rp15,5 Triliun Buntut Promosi Mata Uang Kripto
2023-12-02
Cristiano Ronaldo menghadapi gugatan senilai $1 miliar atau Rp15,5 triliun karena mempromosikan NFT mata uang kripto Binance. Menurut laporan CNN, gugatan itu diajukan di Pengadilan Florida pada Selasa (28/11). Ronaldo dianggap turut mempromosikan dan aktif berpartisipasi di dalamnya. Ronaldo juga dianggap ikut menjual NFT miliknya sendiri yang menyebabkan kerugian finansialContinue Reading