Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan amunisi berdaya ledak tinggi dan peralatan perang ke Israel pada Jumat (29/12). Total penjualan itu tercatat senilai US$147,5 juta atau sekitar Rp2.242 triliun. Penjualan dilakukan berdasarkan ketentuan darurat dengan mengabaikan peninjauan kongres. Ketentuan yang sama digunakan pada awal Desember untuk menyetujui penjualan hampir 14 ribuContinue Reading