Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 1.700 rekening bank yang mempunyai keterkaitan dengan kasus judi online. Pemblokiran dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemblokiran tersebut dilakukan OJK sebagai bentuk pemberantasan judi online yang saat ini tengah menjamur di masyarakat. “Ini hasil kerja sama dengan Kominfo.Continue Reading

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 2,2 juta warga berpenghasilan rendah alias miskin rela menggelontorkan dana buat main judi online. Sebelumnya, PPATK mengungkap total perputaran dana terkait judi online pada periode 2017-2022 mencapai Rp190.265.249.786.831 (Rp190 triliun). “Total partisipasi pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode 2017 2022 mencapaiContinue Reading