Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Komisioner nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terbukti telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan lain-lain. Dewas KPK mengatakan dalam menetapkan keputusan itu mereka mempertimbangkan pula hal-hal yang meringankan danContinue Reading