Pada hari pemungutan suara, pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang perlu dicoblos. Pemilu 2024 terdiri dari pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg), yang terdiri dari: 1. Presiden dan wakil presiden Republik Indonesia (RI) 2. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 3. Anggota DewanContinue Reading