Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Disorot Komite HAM PBB, Kemlu RI Buka Suara

JOKERBOLA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dalam sidang Komite HAM PBB atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) di Jenewa, Swiss, pada Selasa, 12 Maret 2024 lalu.

 

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Jokowi dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Dia bahkan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Sebab aturan syarat usia peserta Pilpres diubah MK.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa sidang komisi HAM PBB tersebut bersifat dialog interaktif. Sehingga tidak memiliki wewenang untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara anggota PBB.

“Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) adalah pertemuan rutin yang sifatnya dialog interaktif antara Komite HAM dengan negara pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak,” kata Lalu dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, Komite HAM beranggotakan 18 ahli independen yang dipilih melalui pemungutan suara di PBB dan tidak mewakili pemerintah maupun badan PBB tertentu. Sehingga kehadiran negara Indonesia ke Komite HAM PBB bersifat sukarela dan diapresiasi oleh ke-18 negara tersebut.

“Kehadiran negara pihak dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela. Kehadiran Indonesia merupakan bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik secara umum, presentasi dan kehadiran Indonesia sangat diapresiasi oleh Komite HAM PBB,”kata dia.

Adapun pertanyaan yang tidak terjawab dikarenakan banyaknya pertanyaan dan keterbatasan waktu. Hal itu menurutnya sering terjadi dalam dialog interaktif di berbagai kesempatan.

“Mengenai komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa pertanyaan lain, memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan. Situasi tersebut sering terjadi dalam dialog interaktif seperti ini,” tuturnya.

Sumber:Widya Michella , MNC Media