JOKERBOLA– Deddy Corbuzier kecewa dengan tindakan Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba jenis sabu dan ganja. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangsel, Rabu 14 Desember 2023.
Deddy Corbuzier juga menyoroti alasan Ammar Zoni kembali memakai narkoba karena stres. Ia stres karena masalah rumah tangganya dengan Irish Bella kini berada diujung tanduk. Ia digugat cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Kemarin gue baca lagi alasannya karena lu stres kenapa stres karena targetnya keluar dari penjara balik ke istri, Irish Bella dengan anak-anak target anda. Begitu mencoba lu dituduh sama Irish Bella ‘lu masih narkoba, masih narkoba’ iyakan itu alasan karena di kantor polisi,” ungkap Deddy Corbuzier dalam podcast pribadinya dikutip pada Selasa (19/12/2023).
“Lu stres karena dituduh oleh Irish Bella dan lu buktikan bahwa dia benar, tolol dong itu logika berpikir gimana, elu cowok bukan,” sambung dia.
Deddy akhirnya enggan untuk mengundang Ammar Zoni kembali sebagai bintang tamu di podcast pribadinya, setelah keluar nanti.
Pria berpangkat Letnan Kolonel Tituler ini mengaku lelah, karena Ammar Zoni dinilai memberikan contoh yang buruk untuk anak-anak muda.
“Udah deh kalau keluar nggak usah datang lagi, mau balikan sama istri anda, mau keluarga bahagia udah capek gue,” terang Deddy.
“Capek ngurusin orang-orang seperti anda, karena elu akhirnya nggak memberikan contoh buat anak-anak muda yang ada di Indonesia berusaha setiap hari membuat orangtuanya bangga, berusaha setiap harinya dirinya lebih berkembang,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Deddy Corbuzier mengatakan Ammar Zoni merupakan salah satu contoh orang yang cepat menyerah dan mengambil jalan pintas.
“Elu nunjukin ke anak-anak muda untuk cepat menyerah, untuk gampang menyerah itu yang lu tunjukin ke orang-orang. Lu tunjukin ada kok jalan pintas dengan balik lagi ke narkoba,” tutur Deddy Corbuzier.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan Ammar Zoni di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangsel Rabu (14/12/2023).
Dengan mengamankan sejumlah alat bukti berupa 4 paket sabu total 3,46 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 kertas papir untuk konsumsi ganja, 1 timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni disinyalir melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan catatan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.
Sumber: OKEcelebrity