JOKERBOLA– Sebagai tanda penghormatan sekaligus tanda berkabung terhadap almarhum Lukas Enembe yang merupakan mantan Gubernur Papua, Pemprov Papua keluarkan surat Edaran pengibaran Bendera setengah tiang bagi instansi pemerintahan di Papua.
Surat Edaran yang bernomor : 100.3.4.1/15267/SET tersebut ditandatangani Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun tertanggal 26 Desember 2023.
Bunyi surat Edaran tersebut yakni : Pengibaran Bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas wafatnya almarhum Bapak Lukas Enembe SIP., M.H Gubernur Papua Periode 2013-2018 dan 2018-2023.
“Pengibaran Bendera Merah Putih dimaksud dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai Rabu 27 Desember 2023 sampai dengan Jumat 29 Desember 2023,”ucap isi surat Edaran tersebut.
Untuk diketahui, jenazah almarhum Lukas Enembe saat ini masih di Jakarta, dan rencananya baru akan diterbangkan ke Jayapura pada Kamis 28 Desember 2023 esok pagi.
Masyarakat Papua diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi atas isu-isu yang dicoba disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Sumber: OKEzone