Komisi X DPR Tolak Wacana Hentikan Kucuran Dana LPDP

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyatakan tidak sepakat dengan wacana penghentian sementara alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Huda justru meminta pemerintah membuat kebijakan untuk menambah kuota penerimaan beasiswa. Usulan itu menurutnya perlu dipertimbangkan agar generasi muda bangsa semakin mudah memperoleh akses pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

“Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak,” kata Huda dikutip dari situs resmi DPR, Senin (29/1).

Huda menjelaskan wacana penambahan kuota beasiswa itu perlu diupayakan lantaran angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Huda, juga melaporkan hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia yang mampu menamatkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi. Ia pun berkesimpulan, faktor tingginya biaya pendidikan perguruan tinggi adalah penyebab utama APK pendidikan tinggi di Indonesia rendah.

“Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” ujarnya.

Wacana disetopnya kucuran dana ke LPDP diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat ditemui di Istana Kepresidenan, Selasa (16/1). Menurutnya, tujuan penyetopan itu agar dana bisa dialihkan ke program pendidikan yang lebih urgent dan prioritas.

“Mungkin kita setop dulu. Jadi, anggaran pendidikan 20 persen nanti sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi pendidikan, termasuk riset dan alokasi pengembangan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Muhadjir menyebut LPDP sudah memiliki dana abadi Rp136 triliun. Menurutnya, imbal hasil dari perputaran dana itu cukup untuk membiayai LPDP.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan dana dari APBD untuk LPDP tidak akan disetop.

“(Program maupun sumber) LPDP tidak disetop. Hanya LPDP akan diperluas,” kata Airlangga di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, dikutip detikcom, Selasa (23/1).

Airlangga mengatakan opsi penggunaan dana LPDP nantinya akan diperluas. Misalnya untuk program Prakerja dan tourism fund atau dana abadi pariwisata yang rencananya dikelola LPDP.

SUMBER:CNN