Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham Dhahana Putra berharap perusahaan pemilik kabel fiber optik yang menyebabkan kecelakaan Sultan Rif’at Alfatih dan almarhum Vadim bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Dengan semakin baiknya pemahaman nilai-nilai HAM di perusahaan yang dalam kasus ini bergerak di bidang jaringan telekomunikasi, maka diharapkan akan muncul rasa tanggung jawab perusahaan atas dampak aktivitas bisnisnya terhadap lingkungan dan masyarakat, tidak terkecuali para pengguna kendaraan bermotor dan para pejalan kaki,” kata Dhahana dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8).