Kominfo Gandeng OJK, BI, PPATK Berantas Judi Online: Aksi Nyata atau Sekadar Pencitraan?

Kominfo Gandeng OJK, BI, PPATK Berantas Judi Online: Aksi Nyata atau Sekadar Pencitraan?

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kominfo) mengambil langkah serius di memberantas judi online dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerjasama ini bertujuan untuk menangguhkan celah proses judi online melalui sistem pembayaran lalu perbankan.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, berharap langkah ini dapat menghambat operasional situs judi online dengan mempersulit pelaku pada melakukan kegiatan keuangan.

“Saya mengapresiasi langkah BI kemudian OJK yang dimaksud bertindak cepat pada mendeteksi akun lalu akun yang digunakan untuk judi online. Mereka sedang menimbulkan suatu sistem yang mana mampu cepat mendeteksi rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan,” kata Budi Arie.
Selain itu, Kominfo juga telah terjadi membatasi pemindahan pulsa menjadi maksimal Rp1 jt per hari per nomor untuk menjaga dari penyalahgunaan pulsa sebagai alat pembayaran judi online.

Efektivitas Langkah Kominfo

Meskipun langkah-langkah ini terlihat positif, perlu diragukan apakah akan efektif dlam memberantas judi online yang digunakan telah mengakar di dalam Indonesia.

Beberapa hal yang digunakan perlu diperhatikan:

1. Penutupan VPN: Penutupan tiga layanan VPN gratis mungkin saja hanya sekali bersifat sementara, oleh sebab itu pelaku judi online dapat dengan mudah beralih ke layanan VPN lain atau menggunakan metode lain untuk mengakses situs judi.

2. Pembatasan Transfer Pulsa: Pembatasan pengiriman pulsa kemungkinan besar dapat mempersulit proses judi online, tetapi tidak ada menyembunyikan
kemungkinan pelaku akan menemukan cara lain untuk melakukan pembayaran.

3. Pengawasan Rekening Bank: Sistem deteksi akun mencurigakan yang tersebut sedang dikembangkan oleh BI dan juga OJK perlu diimplementasikan secara efektif kemudian konsisten untuk benar-benar memberikan dampak.

Kolaborasi Kominfo dengan OJK, BI, lalu PPATK adalah langkah awal yang tersebut baik pada memerangi judi online.

Namun, keberhasilannya akan sangat tergantung pada implementasi yang tersebut efektif kemudian konsisten dari berbagai upaya tersebut. Selain itu, diperlukan juga upaya pencegahan yang digunakan lebih tinggi komprehensif, seperti edukasi rakyat tentang bahaya judi online kemudian penegakan hukum yang dimaksud tegas terhadappelaku.