Viral Cekcok karena Pemuda Bangunkan Sahur, MUI: Ada Alarm, Sudah Saatnya Ditertibkan

JOKERBOLA– Viral di media sosial warga cekcok dengan sekelompok remaja di Sawangan, Kota Depok. Warga diduga terganggu dengan cara membangunkan sahur oleh para remaja di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan kegiatan membangunkan sahur yang bisa mengganggu warga sudah saatnya ditertibkan. Masyarakat, kata dia, kini telah beralih kepada alat teknologi untuk pengingat waktu sahur.

 

“Menurut saya membangun sahur dengan cara seperti itu sudah tidak tepat lagi, dan sudah saatnya ditertibkan. Sekarang hampir setiap orang sudah punya alat pengingat waktu atau alarm untuk membangunkan orang tidur. Apakah alarm itu dari jam ataupun HP,”kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya jika dilakukan di zaman dulu, maka cara seperti itu masih tepat digunakan. Pasalnya dulu masyarakat belum ada alat canggih untuk membangunkan orang. “Tapi untuk zaman sekarang sebaiknya cara-cara seperti itu sudah harus ditinggalkan,”kata dia.

Zainut memahami bahwa kegiatan membangunkan orang sahur merupakan tujuan yang baik, tetapi harus menggunakan cara yang baik pula. Terutama tidak boleh dengan cara yang mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat.

“Kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk, baik suku, adat, budaya dan agama. Untuk itu kita harus mengembangkan sikap toleransi, tepo seliro, arif dan bijaksana dalam hidup bersama. Kita harus berlaku adil kepada orang lain,” kata dia.

Selain itu, dia menyebut tidak semua orang memiliki kewajiban berpuasa. Lantas dia mencontohkan ada yang tidak berpuasa karena berbeda agama, ada yang sedang sakit, ada bayi, anak-anak atau ada orang yang perlu istirahat karena seharian bekerja dan masih banyak yang orang memiliki kebutuhan lain sehingga membutuhkan suasana yang tenang untuk istirahat pada malam hari.

“Tidak boleh atas nama tradisi tapi dalam praktiknya dapat menimbulkan perselisihan di masyarakat, bahkan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Agama melarang setiap hal yang dapat menimbulkan mudharat, menderitakan dan merugikan orang lain,” ucapnya.

Untuk hal itu, dirinya mengimbau kepada tokoh agama, ustadz, kiai untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meninggalkan cara membangunkan sahur yang bisa mengganggu masyarakat.

“Lebih baik diganti dengan kegiatan yang lebih maslahat dan tidak merugikan masyarakat,” tuturnya.

Sumber:Widya Michella , MNC Media