Dani Alves Dijatuhkan Hukuman 4,5 Tahun Penjara

Mantan pemain Barcelona, Dani Alves, dinyatakan bersalah setelah melakukan kekerasan seksual di klub malam. Bek kanan legendaris timnas Brasil itu pun dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Pengadilan Tinggi Catalonia menjatuhkan hukuman kepada Dani Alves setelah dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di klub malam kelas atas di Barcelona jelang malam tahun baru pada 31 Desember 2022. Pesepak bola berusia 40 tahun itu ditangkap pada Januari 2023 dan Alves dinyatakan bersalah setelah berada dalam masa tahanan prasidang selama lebih dari satu tahun.

Saat dalam masa tahanan, Alves dikatakan berusaha melarikan diri sehingga permintaan jaminannya ditolak oleh pengadilan karena dianggap berisiko terbang keluar dari Spanyol meski menawarkan diri untuk menyerahkan paspornya dan dipasangkan alat pelacak. Alves terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban di kamar mandi.

Dalam pernyataannya, pengadilan menemukan bahwa ada bukti sah dan meyakinkan bahwa korban benar diperkosa. Seorang rekan korban bahkan mengatakan bahwa temannya itu “menangis tak terkendali” setelah keluar dari kamar mandi klab malam tersebut. Selain hukuman penjara, Pengadilan juga memerintahkan Alves untuk membayar 150 ribu euro atau setara Rp2,5 miliar kepada korban.

Sebelum dinyatakan bersalah, Alves sempat membantah perilakunya saat di klub malam tersebut. “Saya menari dan bersenang-senang tanpa mengganggu ruang siapa pun. Saya tidak tahu siapa wanita ini. Bagaimana saya bisa melakukan itu pada seorang wanita? Tidak,” ungkap Alves pada 2023 kepada saluran TV Spanyol. Dani Alves merupakan salah satu pemain paling sukses di dunia sepak bola. Antara lain, ia bermain 400 kali bagi Barcelona, memenangi enam gelar Liga Spanyol dan tiga Liga Champions.

SUMBER : KOMPAS.COM