Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan wacana pemungutan pajak dari judi online adalah terkait dengan siasat agar uang masyarakat RI tak lari ke negeri orang.
Menurutnya, praktik judi online ini bersumber dari negara-negara yang menghalalkan praktik judi, sehingga membuat uang masyarakat berpindah ke luar negeri.
“Itu maksud saya begini, itu kan narasi bahwa di negara ASEAN ini cuman kita (RI) doang yang judi ini masih ilegal, sementara negara lain di ASEAN semua legal,” ujar dia kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (6/9).
“Saya bukan promotor. Coba kita kaji bersama lah, kalau enggak duit kita diambil negara-negara itu,” lanjutnya.
Beberapa negara di Asia Tenggara seperti Kamboja, Singapura, Malaysia, dan Thailand menghalalkan atau melokalisasi praktik judi. Budi beberapa waktu lalu mengungkap kalau bandar judi online banyak beroperasi di negara yang sudah melegalkan judi itu.
Ia menaksir aliran uang yang “terbang ke luar negeri” lewat judi online mencapai US$9 miliar atau sekitar Rp150 triliun. “Mau begitu? Kalau mau begitu terus saja karena tiap tahun makin gede,” ucapnya.
Dengan berkembangnya teknologi saat ini, pemerintah harus berpikir untuk menyiasati bagaimana caranya pusaran Rupiah tak diambil negara lain lewat judi online.
“Dengan kemajuan teknologi, ini uang kita makin lama makin diambilin terus oleh negara lain. Kita harus berpikir dong kemajuan teknologi masa kita mikirnya masih mikir zaman statis,” tuturnya.
Lantaran paradigma itu lah, Menkominfo menyebut ada pihak yang mengusulkan kepadanya “udah lah, Pak, dibatasin aja, dipajaikin, dan yang penting anak-anak dilindungi.”
“Masa sebagai bangsa bodoh banget sih. Jangan-jangan ada proxy-proxy dari negara lain yang suruh kita untuk anti judi di sini, duitnya ke nagara itu. Kita harus realistis lah sebagai bangsa,” lanjut dia yang juga menjabat Ketua Umum kelompok relawan Projo itu.
Kendati demikian, Budi mengaku pajak judi online ini mesti harus didiskusikan di ruang-ruang publik dalam jangka panjang lantaran masih bersinggungan dengan undang-undang yang melarang judi.
“Ini musti diskusi publiknya panjang lah karena harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku kalau judi itu ilegal kecuali ada keputusan lain,” ucapnya.
Budi juga mengaku ingin tetap melindungi anak-anak dari pengaruh judi online ini.
“Kita harus juga harus melindungi anak-anak, pokoknya yang penting anak-anak, rakyat harus kita lindungi dan kita dalam posisi judi itu ilegal,” pungkasnya.
Sebelumnya, wacana itu mulai dikemukakan Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/9).
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut memajaki judi online hanya alternatif.
“Enggak, itu hanya alternatif-alternatif tapi enggak ada yang setuju kok. Beliau sendiri juga menyampaikan, di Indonesia secara undang-undang itu dilarang,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/9).
“Semua sepakat dilarang, titik. Jadi yang berkembang adalah bagaimana melarangnya ini, karena judi online itu kan ditutup seribu, tumbuh sepuluh ribu. Biar efektif cara nutupnya,” cetus politikus PKS itu.