AMERIKA – Tim operasi siber dari Iran, CyberAv3ngers, sukses memporak-porandakan sistem IT buatan negara Israel . Negeri Paman Sam selaku sekutu kemudian pengguna produk-produk tanah Israel merasa terancam hingga mengeluarkan sayembara senilai USD10 miliar atau setara Rp159 miliar lebih banyak untuk informasi terhadap keberadaan kelompok ini.
Program Rewards for Justice (RFJ) Departemen Luar Negeri Negeri Paman Sam sudah mengeluarkan pemberitahuan terhadap setidaknya enam warga Iran yang tersebut terkait dengan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) yang dimaksud diduga terlibat pada kejahatan siber. Mereka adalah Hamid Homayunfal, Hamid Reza Lashgarian, Mahdi Lashgarian, Milad Mansuri, Mohammad Bagher Shirinkar, lalu Reza Mohammad Amin Saberian.
Dilansir dari Al Arabiya, Hari Sabtu (10/8/2024), Lashgarian, diklaim oleh Amerika Serikat sebagai pelaku berbagai operasi siber serta intelijen yang tersebut menyerang AS. Dia diyakini sebagai kepala Komando Siber-Elektronik IRGC (IRGC-CEC) dan juga komandan di dalam Pasukan Quds IRGC. Sementara lainnya adalah pejabat senior di tempat IRGC-CEC.
Kelompok ini belakangan terkenal dikarenakan berusaha mencapai lalu membobol seri Vision dari pengendali logika terprogram yang tersebut dibuat oleh Unitronics yang dimaksud berbasis di dalam Israel, yang mana digunakan di sektor air dan juga limbah, energi, makanan juga minuman, manufaktur, kesehatan, serta sektor lainnya.
Pada Oktober 2023, aktor CyberAv3ngers mengklaim bertanggung jawab berhadapan dengan serangan siber terhadap PLC negara Israel di dalam saluran Telegram mereka.
“Sejak setidaknya 22 November 2023, aktor CyberAv3ngers telah lama membobol kredensial default di dalam PLC ini pada seluruh Amerika Serikat serta meninggalkan instruksi di tempat layar digital perangkat,” kata RFJ.
“Anda telah dilakukan diretas, hancurkan Israel. Setiap peralatan ‘made in Israel’ adalah target CyberAv3ngers” adalah beberapa arahan yang tersebut ditampilkan di dalam perangkat setelahnya peretasan.
Keenam orang di tempat berhadapan dengan telah terjadi dikenakan sanksi oleh Amerika Serikat sejak Februari 2024. Barang lalu properti merekan di dalam Amerika Serikat telah terjadi disita lalu semua operasi dengan warga negara Negeri Paman Sam diblokir.