Bawaslu Kota Jakarta Pusat akan melakukan pemanggilan terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Pemanggilan ini buntut dari dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gibran di kawasan car free day (CFD) berupa bagi-bagi susu. “Intinya kami dalam menindaklanjuti laporan atau temuan kita ada tahapan klarifikasi untuk memperjelas dudukContinue Reading