Tugas dan juga fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan
2024-09-05
Ibukota – Dalam upaya menguatkan koordinasi komunikasi lalu informasi strategis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah lama mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 yang tersebut menetapkan pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Dapat diketahui, lembaga ini merupakan unit nonstruktural yang mana berada segera di tempat bawah kemudian tanggung jawab untuk Presiden.Continue Reading