Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menjadi sorotan di Indonesia, kali ini melibatkan seorang oknum kasir kafe di kawasan Kecamatan Palaran, Samarinda, bernama Sukri (26). Alih-alih menawarkan menu andalan kafe, Sukri justru terlibat dalam praktik prostitusi terselubung dengan menyodorkan pramuria kepada pelanggan Terungkapnya praktik prostitusi ini berawal dari laporanContinue Reading