Pemerintah berencana mewajibkan semua kendaraan bermotor ikut serta dalam asuransi TPL (Third Party Liability) mulai 2025. Dalam asuransi jenis ini, pihak ketiga yang menjadi korban kecelakaan kendaraan bermotor bakal mendapat tanggung jawab hukum sebagaimana yang dijamin polis asuransi. Dengan berlakunya kebijakan ini, biaya angsuran kredit motor yang dibayarkan oleh konsumenContinue Reading