Motivator Mario Teguh melaporkan balik terkait dugaan pencemaran nama baik setelah dilaporkan perihal dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp5 miliar. “(Mario sebagai) pelapor (kasus) pencemaran nama baik,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (11/8). Mario didampingi kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra juga telahContinue Reading