Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) pengunduran diri Firli Bahuri pada 28 Desember 2023. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. “Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatanganiContinue Reading