Ingat, Besaran Denda Bayar Pajak Motor Berbeda di Setiap Daerah
Setiap pemilik sepeda motor wajib membayar pajak kendaraannya setiap tahun, jika telat maka akan dikenakan denda. Denda telat bayar pajak sepeda motor ini, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 1 angka 2 dan 13 Nomor 28 Tahun 2009. Selain itu, denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan tahunan, akan disesuaikan dengan peraturanContinue Reading