Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menetapkan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik Rp100 ribu menjadi Rp2.813.672. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023. “Kami sudah sepakat untukContinue Reading