Rincian kekayaan Menpora Dito Ariotedjo berdasarkan LHKPN

Rincian kekayaan Menpora Dito Ariotedjo berdasarkan LHKPN

Ibukota Indonesia – Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayakan kedudukan Menteri Pemuda dan juga Olahraga (Menpora) terhadap Dito Ariotedjo di Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.

Dengan penunjukan ini, pria yang mana miliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang disebutkan menjabat sebagai Menpora untuk kedua kalinya. Sebelumnya, ia diangkat sebagai Menpora pada April 2023 oleh Presiden Joko Widodo, setelahnya Zainudin Amali mengundurkan diri untuk menduduki tempat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

Menteri Dito Ariotedjo juga dikenal memiliki kekayaan yang tersebut luar biasa besar, hal ini terlihat pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dimaksud telah terjadi ia laporkan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang tersebut wajib disampaikan oleh pengurus negara mengenai harta kekayaan yang dimaksud dimilikinya ketika pertama kali menjabat, mutasi, promosi, lalu pensiun. Kewajiban lain yang dimaksud menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan lalu bersedia diadakan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.

Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya aksi pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran lalu pemeriksaan terhadap LHKPN.

Berdasarkan laporan LHKPN yang digunakan dapat diakses di dalam situs elhkpn.kpk.go.id Dito Ariotedjo mempunyai rincian harta kekayaan sebagai berikut:

A. Tanah kemudian bangunan

  • Tanah kemudian bangunan seluas 200 m² / 249 m² pada Pusat Kota Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rupiah 26.000.000.000
  • Tanah kemudian bangunan seluas 3,623 m² / 3,838 m² di area Perkotaan Ibukota Timur, hibah tanpa akta. Nilai: Simbol Rupiah 114.193.000.000
  • Tanah juga bangunan seluas 488 m² / 236 m² di tempat Perkotaan — , hibah tanpa akta. Nilai: Mata Uang Rupiah 10.000.000.000
  • Tanah juga bangunan seluas 346,65 m² / 346,65 m² pada Daerah Perkotaan DKI Jakarta Pusat, hibah tanpa akta. Nilai: Simbol Rupiah 17.350.000.000
  • Tanah serta bangunan seluas 382,13 m² / 382,13 m² di dalam Daerah Perkotaan Ibukota Selatan, hibah tanpa akta. Nilai: Simbol Rupiah 20.052.355.600

Total tanah juga bangunan: Rp 187.595.355.600

B. Alat transportasi juga mesin

  • Mobil, Toyota Fortuner 4VRZ, tahun 2020, hasil sendiri. Nilai: Simbol Rupiah 480.000.000
  • Mobil, Toyota Alphard 2.5G, tahun 2019, hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 900.000.000
  • Mobil, Hyundai Ioniq 5, tahun 2022, lainnya. Nilai: Rupiah 800.000.000

Total alat transportasi lalu mesin: Rp 2.180.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya. Nilai: Mata Uang Rupiah 6.004.303.070

D. Surat Berharga. Nilai: Simbol Rupiah 89.342.924.072

E. Kas juga Setara Kas. Nilai: Rupiah 13.393.899.111

Sub Total Harta: Rupiah 298.516.481.853

Hutang: Rupiah 16.050.902.195

Dengan demikian, total kekayaan yang digunakan dilaporkan oleh Dito Ariotedjo setelahnya dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp 282.465.579.658 yang digunakan mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah kemudian bangunan, surat berharga hingga kendaraan juga kas.