Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi isu 36,67 persen uang proyek strategis nasional (PSN) masuk kantong Aparatur Sipil Negara dan politisi bukan dari seluruh proyek, melainkan hanya satu PSN.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebut penyelewengan dana itu saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum (APH).
“Pemahaman dan pernyataan bahwa kasus tersebut adalah terkait dengan PSN secara keseluruhan adalah tidak benar. Narasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 PPATK tidak dapat ditafsirkan sebagai korupsi pada seluruh proyek PSN,” kata Natsir dalam keterangan resminya yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (13/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Secara singkat, kami sampaikan bahwa 36,67 persen itu adalah terhadap satu modus kasus yang saat ini sedang ditangani oleh penegak hukum,” tegasnya.
Natsir mengatakan temuan itu dilaporkan kepada publik sebagai bukti kinerja PPATK. Menurutnya, pihaknya dan APH perlu menjaga upaya pemerintah mempertahankan akuntabilitas dan tata kelola anggaran negara.
Harapannya, proyek-proyek pemerintah, terutama dalam skema PSN bisa berjalan secara optimal bagi kepentingan masyarakat luas.
Sebelumnya isu ini mencuat ketika Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan 36,67 persen dana PSN dipakai untuk kepentingan pribadi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023.
Lalu, 36,81 persen lainnya masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan.
Berdasarkan pemeriksaan mendalam, PPATK mencatat transaksi yang tidak terkait pembangunan proyek itu teridentifikasi mengalir ke pihak dengan profil, seperti ASN dan politisi. Uang itu dibelikan aset dan diinvestasikan ke sejumlah instrumen oleh para pelaku.
Pernyataan PPATK pada Rabu (10/1) itu membuat gaduh publik. Pasalnya, jika temuan itu menyangkut keseluruhan PSN maka jumlah uang negara yang ‘ditilep’ oknum cukuplah besar.
Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang dipaparkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah sudah menyelesaikan 190 PSN dengan total nilai investasi mencapai Rp1.515,4 triliun.
Jika 36,67 persen adalah data dari keseluruhan PSN, maka uang negara yang masuk ke kantong ASN hingga politisi mencapai Rp510,23 triliun.
Hari ini PPATK sudah meluruskan pernyataan mereka sebelumnya, meski Ivan Cs tak menyebutkan nama PSN yang bermasalah.