JOKERBOLA– Komisi Pemilihan Umum RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang unggul di Maluku berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional, di Jakarta, Selasa.
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 1.095.790 lembar.
“Baik, dengan membaca bismillah, perolehan suara pilpres dari provinsi Maluku dengan ini kita tetapkan,” kata Afif pada rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun menjelaskan bahwa pasangan Anies-Muhaimin memperoleh sebanyak 228.557 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 665.371 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud sebanyak 186.395 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Maluku sebanyak 1.341.012 orang. Dari DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.052.695 orang.
Kemudian ada sebanyak 10.849 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 32.246 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
“Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 531.424 orang, perempuan 564.366 orang, jumlah total 1.095.790 orang,” kata Syamsul.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.