Polri resmi menghapus materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C sepeda motor model zig-zag dan angka 8. Perubahan yang terjadi tetap mengutamakan keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor.
Dalam materi baru ujian praktik SIM C akan dilakukan pada lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama.
Dari denah yang diungkap Polri, sirkuit uji praktik SIM C baru memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang satu bagiannya menyerupai huruf S.
Saat uji praktik dimulai, pemohon SIM C ini akan masuk melalui garis start, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu.
Lintasan ini mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag atau slalom tes.Kemudian,uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S.
Lalu ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan.
Selanjutnya uji pengereman akan dilakukan pada bagian sirkuit dengan panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
Kemudian uji u turn akan dilakukan di panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sedangkan uji huruf S, panjang lintasannya dibuat sebesar 35 meter.
Terakhir uji reaksi rem menghindar bakal memakai sisi lintasan lurus dengan panjang 1,6 meter, sedangkan panjang lintasan menghindar 4 meter, serta jarak antar patok 3 meter, dan total panjang lintasan bakal materi ini 24 meter.
Model uji praktik yang baru ini akan langsung diterapkan serempak oleh Mabes Polri di seluruh Polda di Indonesia.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya akan memakai materi baru pada uji praktik SIM C besok, Jumat (4/8). Beberapa Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro diklaim sudah siap dalam menyelenggarakan uji praktik SIM C baru.
“Besok pagi pelaksanaannya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot kami mulai du beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota dilaksanakan juga,” kata Latif saat dihubungi, Kamis (3/8).
Selain Polda Metro, Polda Jawa Tengah juga akan melaksanakan ujian praktik memakai aturan terbaru dimulai pekan ini.
“Jadinya sekalian melakukan sosialisasi dengan aturan yang baru. Harapannya masyarakat akan lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu, begitu juga beretika dalam berlalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Komisaris Besar Agus Suryo Nugroho.