JOKERBOLA– Media sosial twitter atau X baru-baru ini dihebohkan dengan video penolakan pembangunan Musholla di Desa Belengang, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.
Video tersebut diunggah oleh akun X @shamsiAli2 pada Kamis, (21/3/2024) dengan narasi yang menyebutkan terjadinya penolakan pembangunan musholla dikampung tersebut oleh warga sekitar.
“Seorang Mualaf di Sangihe Sulawesi Utara bangun mushola samping rumahnya sbg satu2nya musholla utk umat Islam di kampung itu. Didemo oleh warga sekitar umat Kristiani. Tapi beliau tetap tegar menghadapi segala macam tantangan hingga dipanggil ke Polsek… yg paling toleran mana?,” tulisnya dikutip Sabtu (23/3/2024).
Dalam video tersebut, terlihat sekelompok orang membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap berdirinya mushola di tempat itu. Dalam orasinya terdengar kalau warga menolak karena pembangunan Mushollha tidak memiliki ijin.
“Tidak menghargai pemerintah kampung, tidak ada ijin dari kampung, tidak menghormati pemerintah kampung Belengang, tidak menghormati tetangga-tetangga, oleh karena itu kami menolak dengan tegas pembangunan Mushola yang ada ini,” ujar narasi dalam video tersebut.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa video tersebut merupakan kejadian lama yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
“Awalnya itu, di tahun 2020 atas nama warga Fretsman Sikome melakukan peletakan batu pertama Musholla di samping rumahnya, namun awalnya mendapat penolakan sehingga tertunda, karena pada saat itu juga mendekati masa pilkada, pilgub, oleh karena itu tertunda,” tutur AKBP Dhana Ananda Syahputra, Sabtu (23/3/2024).
Kemudian pada Mei 2021 diadakan pertemuan antara beberapa pihak, namun tidak mendapat titik temu dan masih terjadi penolakan. Tapi, warga tersebut terus melanjutkan membangun musholla tersebut.
Kemudian diadakan lagi pertemuan-pertemuan mulai dari Juni, September hingga Oktober yang mendapatkan kesepakatan kalau Musholla tersebut bisa didirikan.
“Hingga akhirnya sampai sekarang Musholla itu boleh berdiri dan tidak ada lagi permasalahan dengan masyarakat,” kata Kapolres.
Permasalah sebenarnya kata AKBP Dhana bukan hanya semata-mata penolakan berdirinya Musholla, tetapi juga ada permasalahan pribadi, sehingga secara umum bukan terjadinya penolakan terhadap Musholla tersebut.
“Buktinya Musholla sekarang sudah berdiri dan sudah beraktivitas seperti biasa khususnya untuk umat Muslim yang ada di kampung Belengang, Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.
AKBP Dhana kemudian mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati, seluruh informasi yang diterima harus dilakukan cek dan ricek terlebih dahulu.
“Karena dengan arus globalisasi yang saat ini sangat maju, kadang kita sulit memilah-milih mana kejadian aktual, mana kejadian yang lalu.
Oleh karena itu kata Kapolres, silahkan, klarifikasi, konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan sehingga bisa mendapatkan fakta yang sebenarnya, jangan sampai tergiring atau terjebak dengan opini-opini yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kabupaten kepulauan Sangihe jelas jauh dari kata intoleransi, terbukti sampai terakhir juga kabupaten kepulauan Sangihe menerima Harmony Award, yang artinya kehidupan beragama di sisni berjalan sangat baik sekali,” pungkasnya.