JOKERBOLA– Serikat buruh bakal melakukan mogok nasional besok, Kamis (30/11/2023) jelang batas akhir pengumuman kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2024.
“Mogok Nasional Awalan akan dilakukan besok, 30 November di beberapa kota industri dengan melibatkan ratusan hingga jutaan buruh di seluruh Indonesia,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/11/2023).
Said menjelaskan mogok nasional akan dilakukan mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai alias sampai para gubernur memastikan kenaikan UMK tahun 2024 tidak diubah atas rekomendasi yang diberikan oleh para Bupati dan Walikota.
Karena menurutnya, beberapa kota di Indonesia saat ini telah memberikan rekomendasi kepada para Gubernur untuk besaran kenaikan upah minimun.
Bahkan beberapa kota juga banyak yang memberikan rekomendasi kenaikan upah diatas 10%.
Akan tetapi rekomendasi keniakannya upah tersebut harus melewati persetujuan gubernur sebelum ditetapkan.
“Besok hari terakhir Gubernur untuk memutuskan nilai kenaikan UMK. Dan Gubernur tidak boleh merubah nilai UMK yang sudah direkomendasikan oleh bupati dan walikota,” sambung Said.
Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa kota yang diketahui memberikan rekomendasi besaran kenaikan UMK tahun 2024 kepada gubenur.
Misalnya Kota Bekasi memberikan rekomendasi keniakannya upah sebesar 14,02%, Kab. Bekasi 13,99%, Kota Depok 12,99%, dan lain sebagainya.
“Tidak masuk akal DKI naik upah sebesar 3,6% sementara di daerah sekitarnya jauh melebihi dari 3,6%. Sehingga UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari Jabodetabek,” lanjutnya.
Terkait aksi Mogok Nasional Awalan tersebut, Said Iqbal juga merinci daerah yang akan melakukan perlawanan seperti di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan daerah Indonesia Timur seperti Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.
“Aksi Mogok Nasional awalan akan melakukan stop produksi sehingga melumpuhkan 100 titik di kabupaten/kota industri. Dengan 2 tuntutan yakni revisi UMP DKI dari 3,6% mendekati 15% dan berlakukan UMK Sesuai dengan rekomendasi dari Bupati dan Walikota sebesar 10-14,2%,” pungkasnya.
Sumber: OKEfinance