Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan akan merampingkan lembaga di tempat bawah naungan kementeriannya. “Kementerian Agama semata-mata menangani kebimasan—bimbingan masyarakat, kemudian lembaga pendidikan islam,” kata Nasaruddin Umar pada rapat kerja Komisi VIII DPR dalam Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Nasaruddin menyatakan Kemenag cuma membawahi separuh lembaga pendidikan. Sementara sisanya menjadi wewenang Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang menangani kurikulum sekolah umum. “Pendidikan pun sebetulnya sudah ada separuh masuk ke Dikti,” ujarnya.
Sebagai dampak dari perampingan itu, Umar mengungkapkan anggaran yang digunakan digelontorkan Kemenag juga bergabung menyusut. Umar mengatakan, perampingan lembaga di dalam Kemenag bukanlah hal yang tersebut baru. Sebelumnya, Kementerian Agama juga menaungi banyak lembaga seperti Peradilan Agama juga BRIN.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu berharap arahan Komisi VIII untuk merampingkan Kementerian Agama dapat menjadi pemicu untuk bekerja secara profesional. “Kami sangat yakin bahwa dengan arahan—bimbingan dari Komisi VIII insya Allah tantangan kita ke depan akan kita selesaikan dengan baik,” kata Umar.
Hari ini, Komisi VIII DPR menyelenggarakan rapat kerja juga rapat dengar pendapat (RDP). Komisi yang mana menaungi agama, sosial juga perempuan kemudian anak itu mengundang beberapa orang pihak termasuk Menteri Agama baru Nasaruddin Umar.
Adapun pembahasan pada rapat yang dimaksud diselenggarakan sekitar pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat itu mengeksplorasi perihal evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 beserta laporan keuangannya.
Pilihan editor: DPR Pernyataan Akan Taati Prosedur pada waktu Pembentukan Undang-Undang