FSGI Pertanyakan Tujuan Rencana Pengembalian Ujian Nasional

FSGI Pertanyakan Tujuan Rencana Pengembalian Ujian Nasional

Jakarta – Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, menolak rencana penerapan kembali Ujian Nasional. Dia mempertanyakan pemberlakuan kembali UN yang telah terjadi dihapus sejak 2021.

“Tujuannya untuk apa? Kalau seandainya UN tujuannya untuk pemetaan atau standar nasional pendidikan, itu bagus,” katanya ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 2 November 2024.

Namun, Heru menolak apabila UN belaka menjadi alat ukur dalam akhir jenjang sekolah lalu unsur seleksi masuk jenjang institusi belajar berikutnya. “Tapi kalau UN semata tujuannya sebagai alat evaluasi akhir jenjang, kemudian dipergunakan hasil UN itu sebagai alat seleksi, akan memunculkan berbagai dampak negatif.”

Heru menjelaskan, beliau bersatu rekan-rekannya yang dimaksud merupakan guru merasakan sendiri bagaimana kenyataan dalam lapangan. Betapa buruknya dampak apabila hasil UN digunakan sebagai alat evaluasi atau alat ukur kelulusan. 

Dia menyoroti adanya kecurangan yang digunakan mencoreng integritas pendidik juga kontestan didik. Seperti misalnya ada regu dari oknum guru atau panitia UN agar siswa tertentu sanggup lulus ujian. 

“Ada pasukan sukses untuk memperoleh nilai seperti itu, kemudian ada upaya sekelompok siswa untuk mencari bocoran. Dalam pelaksanaannya (UN) itu, ada upaya untuk nyontek massal,” kata Heru.

Selain itu, kata dia, ada pula upaya dari pihak sekolah untuk menggiring siswa agar wajib mengikuti pendalaman materi. Dari sana, muncul pembiayaan tambahan yang harus dikeluarkan. 

Sementara dari sisi lain orang tua, merekan khawatir apabila anaknya tak dapat apa-apa. Pada akhirnya, anak dimasukkan ke lembaga kursus. “Nah, ini kan pemaksaan semua kalau telah seperti itu.”

Haru menyatakan apabila anak yang dimaksud tidak ada punya kemampuan juga minat belajar tinggi dipaksa seperti itu, akhirnya yang timbul adalah tekanan. Sedangkan bagi anak yang dimaksud mempunyai kemampuan bagus pada berpikir, maka dia akan senang.

“Ketika anak mempunyai kemampuan atau potensinya bagus, dipoles sedikit, diajari, (akan) senang, kemudian dapat menciptakan nilai UN yang mana bagus,” tuturnya.

Ketika hasil UN dijadikan sebagai alat seleksi pada Penerimaan Audien Didik Baru (PPDB), kata Heru, maka siswa yang dimaksud rajin kemudian memperoleh nilai bagus akan berpeluang besar diterima di dalam sekolah negeri. Sementara bagi yang dimaksud tidak ada demikian, dia akan merasa tersisih. 

Akhirnya, siswa berupaya agar bisa saja diterima di dalam sekolah negeri dengan cara mencari bocoran, mencontek massal, dan juga kecurangan lainnya. “Yang akhirnya dengan adanya UN itu menjadi berbagai perbuatan yang mana sifatnya negatif di area satuan pendidikan. Maka FSGI menentang habis dari 2013-2014 minta supaya UN dihapuskan,” kata Heru.

Menurut dia, sejumlah penduduk awam menyokong dikembalikannya UN sebab berharap agar siswa tingkat akhir belajar dengan sungguh-sungguh. Pasanya, merekan akan menjalani ujian terhadap tiga tahun atau enam tahun masa belajar.

Jika siswa setiap hari belajar dengan sungguh-sungguh, maka kata Heru, UN tidak hambatan bagi mereka. Orang tua yang digunakan meninjau anaknya setiap hari rajin belajar juga tak akan resah.

Namun, menurut Heru, para guru punya perspektif berbeda. “Kacamata guru ketika UN ditiadakan, anak santai semata belajar. Tidak terpacu dengan hal-hal yang digunakan lainnya. Guru pun ngajarnya santai saja.”

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar serta Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyampaikan akan fokus menerima aspirasi dari berbagai pihak selama satu bulan awal masa jabatannya. Menurut dia, penting adanya masukan-masukan untuk jadi komponen pertimbangan di penyusunan kebijakan mengenai pendidikan, termasuk tentang UN. 

“Saya belum ada pembahasan tentang ujian nasional. Saya masih akan berbagai mendengar sebelum mengambil kebijakan strategis,” kata Mu’ti ketika ditemui di tempat Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Di sisi lain, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menilai kembalinya UN atau tiada harus dipertimbangkan dengan fungsi juga tujuannya. “UN itu kemungkinan besar kita harus pertimbangkan. Apakah menjadi penentu kelulusan atau sebagai data lalu informasi bagaimana peta kondisi sekolah secara nasional menyeluruh,” kata ia dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Oyuk Ivani Siagian serta Anastasya Lavenia Y. berkontribusi di penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir