Aksi 411 Digelar Hari Ini, Tuntut Penjara Suswono Buntut Kelakar Janda Kaya

Aksi 411 Digelar Hari Ini, Tuntut Penjara Suswono Buntut Kelakar Janda Kaya

Jakarta – Ketua Organisasi Warga Betawi, David Darmawan, akan mengepalai aksi menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono, buntut guyonan janda kaya lalu Rasulullah yang dimaksud dinilai melecehkan pemimpin Islam itu. Aksi demonstrasi itu akan berlangsung di tempat depan gedung Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) Ibukota di tempat Jalan M.T. Haryono, pada hari ini, Senin, 4 November 2024. 

David menghadirkan umat muslim untuk mengikuti aksi itu. Aksi yang dinamai ‘411’ itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB. “Saatnya kita menuntut hukuman setimpal,” mengutip instruksi yang diberikan David melalui program perpesanan WhatsApp pada Ahad, 3 November 2024. 

Dalam aksi itu, beliau menuntut agar Suswono diproses sesuai prosedur dan juga mendapat hukuman. David memohon rakyat turut mengawal persoalan hukum tersebut. “Penjara dan juga didiskualifikasi (Suswono) dari Pemilihan Kepala Daerah Ibukota 2024,” ujar David tentang tuntutan yang akan disampaikan pada rencana aksi.

Selain menjadi salah satu penggerak aksi tersebut, David merupakan orang yang mana melaporkan Suswono terhadap Bawaslu. Suswono dilaporkan menghadapi dugaan penistaan agama menyusul pernyataan yang dimaksud disampaikan mantan Menteri Pertanian itu pada waktu hadir di kegiatan ormas Bang Japar dalam Gedung Nyi Ageng Serang, DKI Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

David berharap laporan yang diajukannya terhadap Bawaslu pada 29 Oktober lalu dapat dikaji dengan benar lalu diselidiki secara tuntas. David mengatakan, aksi akan dihadiri oleh penduduk umum, perwakilan organisasi keislaman internasional, perwakilan dari beberapa ormas Betawi yang dimaksud berada di tempat naungan Laskar Suku Betawi kemudian Betawi Bangkit. 

“Juga ormas-ormas pecinta tanah air dan juga kedaerahan lainnya yang dimaksud merasakan kemudian dirugikan oleh kelakar ocehan Suswono,” tuturnya. 

Bawaslu sudah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan juga nama Suswono berstatus sebagai pihak terlapor berhadapan dengan dugaan aktivitas pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW serta istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran kemudian janda kaya.

Saat itu, Suswono menceritakan kegiatan Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, khususnya dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan kegiatan kesejahteraan serupa. “Kemarin ada yang nyeletuk, ‘Pak ada Kartu Janda, nggak?’,” kata Suswono.

Suswono pun menyampaikan inisiatif kesejahteraan sosial yang dimaksud diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang dimaksud miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun mengumumkan agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

Ia memperlihatkan kisah Nabi Muhammad yang tersebut menikah dengan Siti Khadijah. “Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” ujar Suswono.