2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono juga Fufufafa

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono serta Fufufafa

TEMPO.CO, DKI Jakarta – Ada dua Aksi 411 yang tersebut dikabarkan akan segera diselenggarakan pada hari ini, Senin, 4 November 2024. Aksi unjuk rasa pertama akan berlangsung dalam depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta. Sementara aksi kedua akan dilakukan di dalam depan Istana Negara, Jakarta.

Aksi tuntut hukuman penjara Suswono

Ketua Organisasi Komunitas Betawi, David Darmawan, akan mengepalai aksi menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono, buntut guyonan janda kaya juga Rasulullah yang digunakan dinilai melecehkan pemimpin Islam.

Aksi demonstrasi itu kabarnya akan berlangsung di area depan gedung Bawaslu DKI DKI Jakarta pada Jalan M.T. Haryono, pada hari ini, Senin, 4 November 2024. David mengundang umat Muslim untuk mengikuti aksi itu. Aksi yang digunakan dinamai 411 itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.

“Saatnya kita menuntut hukuman setimpal,” mengutip instruksi yang digunakan diberikan David melalui program perpesanan WhatsApp pada Ahad, 3 November 2024. 

Dalam aksi itu, beliau menuntut agar Suswono diproses sesuai prosedur juga mendapat hukuman. David memohonkan penduduk turut mengawal persoalan hukum tersebut.

“Penjara juga didiskualifikasi (Suswono) dari Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2024,” ujar David perihal tuntutan yang digunakan akan disampaikan di rencana aksi.

Selain menjadi salah satu penggerak aksi tersebut, David merupakan orang yang mana melaporkan Suswono untuk Bawaslu. Suswono dilaporkan menghadapi dugaan penistaan agama menyusul pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Pertanian itu ketika mengunjungi kegiatan ormas Bang Japar dalam Gedung Nyi Ageng Serang, Ibukota Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

David berharap laporan yang mana diajukannya terhadap Bawaslu pada 29 Oktober lalu dapat dikaji dengan benar kemudian diselidiki secara tuntas. David mengatakan, aksi akan dihadiri oleh penduduk umum, perwakilan organisasi keislaman internasional, perwakilan dari banyak ormas Betawi yang mana berada di dalam naungan Laskar Suku Betawi dan juga Betawi Bangkit. 

“Juga ormas-ormas pecinta tanah air kemudian kedaerahan lainnya yang digunakan merasakan juga dirugikan oleh kelakar ocehan Suswono,” tuturnya. 

Bawaslu sudah pernah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan dan juga nama Suswono berstatus sebagai pihak terlapor berhadapan dengan dugaan perbuatan pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW serta istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan juga janda kaya.

Saat itu, Suswono menceritakan acara Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, teristimewa dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan acara kesejahteraan serupa. “Kemarin ada yang tersebut nyeletuk, ‘Pak ada Kartu Janda, nggak?’,” kata Suswono.

Suswono pun menyampaikan inisiatif kesejahteraan sosial yang dimaksud diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang dimaksud miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun mengumumkan agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

Ia menggambarkan kisah Nabi Muhammad yang tersebut menikah dengan Siti Khadijah. “Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” ujar Suswono.

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya