JOKERBOLA– Gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama ternyata memiliki gudang sabu di sejumlah daerah di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan operator pengendali kurir atau tangan kanan Fredy Pratama bernama Muhammad Rivaldo Milianri alias KIF dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara narkoba dengan terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (4/12/2023).
Dalam persidangan ini Kif menyebut, bosnya yakni Fredy Pratama (DPO) memiliki gudang narkoba yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Hal itu disampaikan Kif saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
“Barangnya (narkoba) itu ada di gudang mana saja sebut satu-satu, biar publik tahu dan wartawan bisa catat itu? tanya Hakim Ketua Lingga Setiawan kepada saksi KIF.
KIF menjelaskan, setidaknya ada delapan gudang narkoba yang berada di beberapa kota-kota besar.
“Ada di Jakarta, Surabaya, Bali, Banjarmasin, Samarinda, Makasar, Kendari, dan Palu,” beber KIF.
KIF mengungkapkan, gudang-gudang itu digunakan untuk menyimpan barang narkoba yang nantinya akan dibawa oleh kurir untuk diantar ke sejumlah daerah.
Dalam keterangannya, KIF mengaku jika dia mendapatkan upah sekitar Rp100 juta sampai Rp150 juta per bulan atas perannya sebagai operator pengendali kurir wilayah barat jaringan Fredy Pratama.
“Saya dapat upah Rp 100-Rp 150 juta per bulan,” kata dia.
Selain itu, tak hanya memiliki gudang penyimpanan narkoba, terungkap jika jaringan Fredy Pratama juga memiliki struktur tim yang memiliki perannya masing-masing.
Adapun beberapa struktur tim yang dimaksud mulai dari operator gudang, operator pengendali kurir, hingga kurir spesial yakni mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami.
Sumber: OKEnews