DKI Jakarta – Politikus Partai Demokrat, Michael Wattimena, secara resmi maju sebagai calon perwakilan gubernur mendampingi Murad Ismail sebagai gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Maluku 2024.
Michael Wattimena merupakan pribadi politikus yang berasal dari Partai Demokrat yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI selama dua periode, yakni dari tahun 2009 hingga 2019, mewakili wilayah pemilihan Papua Barat.
Selain itu, Ia juga pernah menjadi pemimpin sebagai Ketua Umum DPP Inisiatif Muda Kristen Indonesia (GAMKI) untuk masa bakti 2011-2014.
Sebagai bagian dari proses pemilihan kepala daerah, keterbukaan mengenai harta kekayaan calon pejabat rakyat merupakan langkah yang digunakan penting untuk mempertahankan kemudian mendirikan kepercayaan untuk masyarakat. Ini adalah menunjukkan komitmennya terhadap kewajiban transparansi dengan melaporkan detail kekayaannya, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan yang dimaksud tak semata-mata menunjukkan kepatuhan Michael Wattimena terhadap peraturan yang tersebut berlaku, tetapi juga menggambarkan komitmennya terhadap prinsip transparansi yang mana seharusnya dimiliki oleh individu pemimpin daerah.
Dalam LHKPN yang tersebut dilaporkannya per 26 Agustus 2024, Michael Wattimena merinci berbagai aset yang dimilikinya, dengan total kekayaannya mencapai Rp4.538.034.150.
Laporan yang disebutkan mencakup berbagai aset, seperti properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, juga simpanan pada bentuk kas. Menariknya, di laporan yang digunakan disampaikan, tercatat bahwa ia bukan memiliki tanggungan utang.
Berikut ini rincian harta kekayaan calon Wakil Gubernur Maluku, Michael Wattimena menurut catatan dalam LHKPN.
Harta kekayaan Michael Wattimena
1. Tanah juga bangunan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakan sudah pernah beliau laporkan, tercatat miliki harta sebagai tanah kemudian bangunan dengan total senilai Rp1.800.000.000, aset ini tersebar dalam dua daerah, yakni:
• Bangunan seluas 38 m² yang berlokasi dalam DKI Jakarta Pusat, dengan nilai perolehan pribadi sebesar Rp500.000.000.
• Tanah kemudian bangunan seluas 362 m² dan juga 200 m² yang digunakan terletak di area DKI Jakarta Selatan, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp1.300.000.000.
2. Alat transportasi serta mesin
Diketahui di laporannya, total harta kekayaan yang digunakan dimiliki oleh Michael Wattimena, dari aset terdiri dari alat transportasi juga mesin, sebesar Rp1.502.000.000. Aset ini meliputi kendaraan mobil lalu motor, diantaranya:
• Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2009, diperoleh secara mandiri dengan nilai Rp400.000.000.
• Sepeda motor Honda tahun 2010, hasil perolehan sendiri senilai Rp2.000.000.
• Mobil Lexus Jeep LX750 tahun 2014, dimiliki secara mandiri dengan nilai Rp1.100.000.000.
3. Harta bergerak lainnya
Di laporannya pada bagian harta bergerak lainnya, kekayaan yang digunakan dimiliki oleh, Michael Wattimena senilai Rp956.000.000.
4. Surat berharga: Tidak ada catatan yang mana terlapor.
5. Kas juga setara kas
Michael Wattimena miliki simpanan kas atau setara dengan kas senilai Rp280.034.150.
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang mana terlapor.
7. Hutang: Tidak ada catatan yang mana terlapor.
Berdasarkan laporannya dari rincian tersebut, harta kekayaan yang dimaksud dimiliki oleh Michael Wattimena sejak laporan diterima, tanpa mencakup surat berharga, harta lainnya, serta tanpa adanya catatan hutang, terhitung total mencapai Rp4.538.034.150 (empat miliar lima ratus tiga puluh delapan jt tiga puluh empat ribu seratus lima puluh rupiah)