Rincian harta kekayaan Irjen Pol (Purn) Didi Haryono menurut LHKPN

Rincian harta kekayaan Irjen Pol (Purn) Didi Haryono menurut LHKPN

DKI Jakarta – Irjen Pol (Purn) Didi Haryono resmi mendampingi H. Sutarmidji sebagai calon gubernur Kalimantan Barat pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Lahir pada Sambas, Kalimantan Barat, pada 2 Maret 1962, Didi Haryono sekarang berusia 62 tahun. Ia miliki rekam jejak panjang di dalam dunia kepolisian, dengan jabatan terakhir sebagai Kapolda Kalimantan Barat dari 2017 hingga 2020.

Setelah pensiun dari kepolisian, Didi Haryono beralih ke dunia perbankan dan juga dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Kalbar dari 2020 hingga 2024. Kini, ia terjun ke dunia kebijakan pemerintah sebagai calon perwakilan gubernur untuk mendampingi Sutarmidji.

Sebagai calon pejabat publik, Didi Haryono sudah pernah memenuhi kewajibannya dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN merupakan laporan wajib bagi pejabat negara mengenai harta kekayaan yang dimiliki, baik ketika pertama kali menjabat, mengalami mutasi, promosi, maupun pada waktu pensiun. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan langkah pidana korupsi yang mana diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengacu pada LHKPN yang tersebut disampaikan oleh Didi Haryono pada 14 Maret 2024, total kekayaannya tercatat sebesar Rp7,4 miliar. Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkannya:

A. Tanah kemudian bangunan

Total nilai aset: Rp15.685.000.000

  • Tanah seluas 72 m2 dalam kab/kota Sambas, warisan Rp280.000.000
  • Tanah seluas 80 m2 di dalam kab/kota Sambas, warisan Rp275.000.000
  • Tanah seluas 12.300 m2 dalam kab/kota Perkotaan Singkawang, warisan Rp560.000.000
  • Tanah seluas 126 m2 dalam kab/kota Sambas, warisan Rp445.000.000
  • Tanah seluas 376 m2 di dalam kab/kota Sambas, warisan Rp995.000.000
  • Tanah seluas 81 m2 di dalam kab/kota Sambas, hibah tanpa akta Rp300.000.000
  • Tanah seluas 708 m2 pada kab/kota Pusat Kota Singkawang, warisan Rp3.020.000.000
  • Tanah juga bangunan seluas 386 m2/330 m2 dalam kab/kota Pontianak, hasil sendiri Rp700.000.000
  • Tanah serta bangunan seluas 172 m2/140 m2 di dalam kab/kota Daerah Perkotaan DKI Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp3.010.000.000
  • Tanah serta bangunan seluas 470 m2/300 m2 di tempat kab/kota Pusat Kota Ibukota Selatan, warisan Rp5.500.000.000
  • Tanah seluas 1.377 m2 dalam kab/kota Pusat Kota Singkawang, warisan Rp600.000.000

B. Alat transportasi kemudian mesin

Total nilai aset: Rp162.700.000

  • Mobil, Toyota Fortuner Jeep tahun 2010, hasil sendiri Rp160.000.000
  • Motor, Honda kendaraan beroda dua motor tahun 2004, hasil sendiri Rp2.700.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp390.000.000

D. Kas dan juga setara kas: Rp10.919.892.966

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Didi Haryono menunjukkan bahwa ia bukan mempunyai hutang, sehingga total kekayaan yang tersebut ia miliki adalah sebesar Rp27.157.592.966. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah lalu bangunan, kendaraan hingga kas serta setara kas. Transparansi yang dimaksud diharapkan dapat menjadi teladan pada mewujudkan tata kelola yang tersebut bersih dan juga akuntabel bagi calon pemimpin daerah.