DKI Jakarta – Abdullah Vanath resmi diusung sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku, mendampingi Hendrik Lewerissa yang tersebut progresif sebagai Calon Gubernur pada pemilihan gubernur Maluku pada 27 November 2024 mendatang.
Abdullah Vanath sendiri bukanlah pendatang baru dalam dunia politik, mengingat ia pernah menjabat sebagai Pimpinan Daerah Seram Bagian Timur selama satu dekade.
Sebagai calon pejabat publik, Abdullah Vanath telah lama memenuhi kewajibannya dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN merupakan laporan wajib bagi pejabat negara mengenai harta kekayaan yang digunakan dimiliki, baik ketika pertama kali menjabat, mengalami mutasi, promosi, maupun ketika pensiun. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan perbuatan pidana korupsi yang digunakan diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengacu pada LHKPN yang disampaikan oleh Abdullah Vanath pada 24 Agustus 2024, total kekayaannya tercatat sebesar Rp62,3 miliar. Berikut adalah rincian kekayaan yang dimaksud dilaporkannya:
A. Tanah kemudian bangunan
Total nilai aset: Rp11.370.000.000
- Tanah juga bangunan (656 m²/570 m²) di dalam Pusat Kota Ambon – hasil sendiri: Rp250.000.000
- Tanah (639 m²) di tempat Daerah Perkotaan Ambon – hasil sendiri: Rp500.000.000
- Tanah serta bangunan (1.512 m²/216 m²) pada Perkotaan Ambon – hasil sendiri: Rp750.000.000
- Tanah kemudian bangunan (3.915 m²/84 m²) di dalam Daerah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp400.000.000
- Tanah juga bangunan (445 m²/305 m²) dalam Pusat Kota Bogor – hasil sendiri: Rp1.670.000.000
- Tanah (20.000 m²) di area Wilayah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (9.000 m²) di area Wilayah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah juga bangunan (3.114 m²/614 m²) di dalam Kota Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp1.350.000.000
- Tanah juga bangunan (2.412 m²/1.440 m²) di area Daerah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp1.710.000.000
- Tanah (50.000 m²) di area Daerah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp500.000.000
- Tanah (260.000 m²) dalam Daerah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp700.000.000
- Tanah (10.000 m²) dalam Daerah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp100.000.000
- Tanah (20.000 m²) pada Daerah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp250.000.000
- Tanah (50.000 m²) di area Daerah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp1.500.000.000
- Tanah (29.040 m²) dalam Daerah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (25.240 m²) pada Daerah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (20.540 m²) di area Kota Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (9.000 m²) pada Kota Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp90.000.000
- Tanah (29.990 m²) pada Daerah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (28.200 m²) pada Daerah Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
- Tanah (34.260 m²) di area Kota Seram Bagian Timur – hasil sendiri: Rp200.000.000
B. Alat transportasi lalu mesin
- Mobil Honda Mobilio 1.5 RS (tahun 2014) – hasil sendiri: Rp100.000.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp50.439.500.000
D. Kas dan juga setara kas: Rp323.989.717
E. Harta lainnya: Rp150.000.000
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Abdullah Vanath menunjukkan bahwa ia tidaklah miliki hutang, sehingga total kekayaan yang tersebut ia miliki adalah sebesar Rp62.383.489.717. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah dan juga bangunan, kendaraan, hingga kas kemudian setara kas. Transparansi yang disebutkan diharapkan dapat menjadi teladan di mewujudkan tata kelola yang bersih juga akuntabel bagi calon pemimpin daerah.