Bawaslu mengungkap formasi 1.984 CPNS 2024, cek penempatan lalu tahapannya  

Bawaslu mengungkap formasi 1.984 CPNS 2024, cek penempatan lalu tahapannya  

Ibukota – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebanyak 1.984 formasi. Pendaftaran ini ditujukan untuk Warga Negara Indonesia lulusan D3, D4, S1, kemudian S2.

Bawaslu menyediakan 23 jabatan untuk ditempatkan di dalam 3 unit kerja yaitu Sekretariat Jenderat, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan juga Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Berikut rincian formasi dan juga tahapan seleksi CPNS Bawaslu 2024:

Formasi CPNS Bawaslu 2024

1. Analis Anggaran Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 10
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifkasi pendidikan: S-1 Ekonomi, S-1 Hukum, S-1 Bidang Studi Politik, S-1 Administrasi Publik, S-1 Administrasi Bisnis

2. Analis Hukum Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 454
•Penempatan: Sekretariat Bawaslu Provinsi kemudian Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota
•Kualifkasi pendidikan:S-1 Hukum

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 5
•Penempatan: Biro Fasilitasi Pengawasan pemilihan raya (2) juga Pusat Penelitian Penguraian Pendidikan Dan Latihan (3)
•Kualifkasi pendidikan: S-1 Hukum, S-1 Sosiologi, S-1 Keilmuan Politik, S-1 Pengetahuan Pemerintahan

4. Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan juga Belanja Negara Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 377
•Penempatan: Sekretariat Jenderal, Sekretariat Bawaslu Provinsi juga Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota
•Kualifkasi pendidikan: D-IV Kebijakan serta Manajemen Pajak, D-IV Keuangan Publik, D-IV Manajemen Aset Industri Publik, D-IV Manajemen Keuangan Industri Publik, D-IV Sektor Keuangan serta Keuangan Digital, S-1 Administrasi Pajak, S-1 Akuntansi, S-1 Ekonomi, S-1 Keilmuan Aktuaria, S-1 Manajemen, D-IV Akuntansi Industri Publik, D-IV Akuntansi Perpajakan

5. Analis Narasumber Daya Individu Aparatur Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 20
•Penempatan: Sekretariat Jenderal dan juga Sekretariat Bawaslu Provinsi
•Kualifkasi pendidikan: D-IV Administrasi Publik, S-1 Manajemen, S-1 Pengetahuan Pemerintahan, S-1 Administrasi Pemerintahan Daerah, S-1 Administrasi Negara, S-1 Administrasi Publik, D-IV Studi Kebijakan Publik, D-IV Manajemen Informan Daya Individu Bidang Publik, DIV Keilmuan Administrasi Negara, D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah

6. Arsiparis Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 7
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifkasi pendidikan: S-1 Pengetahuan Administrasi Negara, S-1 Administrasi Negara, D-IV Kearsipan, S-1 Kearsipan, S-1 Pengetahuan Perpustakaan, S-1 Bidang Studi Pengetahuan juga Perpustakaan

7. Arsiparis Terampil
•Jumlah formasi: 8
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifkasi pendidikan: D-III Kearsipan, D-III Bidang Studi Berita Perpustakaan juga Kearsipan, D-III Kesekretariatan, D-III Perpustakaan, D-III Administrasi Negara

8. Auditor Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 39
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifkasi pendidikan: D-IV Manajemen, D-IV Akuntansi, D-IV Administrasi Pajak, S-1 Administrasi Negara, S-1 Administrasi Pajak, S-1 Akuntansi, S-1 Manajemen, S-1 Hukum

9. Auditor Terampil
•Jumlah formasi: 3
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifkasi pendidikan: D-III Akuntansi, D-III Manajemen , D-III Administrasi, D-III Statistika

10. Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 620
•Penempatan: Sekretariat Jenderal, Sekretariat Bawaslu Provinsi juga Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota (616), Sekretariat Bawaslu Daerah Lombok Utara (1), Sekretariat Bawaslu Perkotaan Samarinda (1), Sekretariat Bawaslu Daerah Paser (1), Sekretariat Bawaslu Wilayah Penajam Pasar Utara (1)
•Kualifkasi pendidikan: S-1 Pendidikan Sosiologi, S-1 Hukum, S-1 Sosiologi, S-1 Keilmuan Pemerintahan, S-1 Teknik Sipil, S-1 Teknik Pertanian lalu Biosistem, D-IV Politik Indonesia Terapan, D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah, S-1 Bidang Studi Politik, S-1 Pendidikan Sosiologi, S-1 Pendidikan Agama Islam, S-1 Agribisnis

11. Penata Laksana Barang Terampil
•Jumlah formasi: 134
•Penempatan: Sekretariat Bawaslu Provinsi kemudian Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota
•Kualifkasi pendidikan: D-III Administrasi Publik, D-III Sistem Pengetahuan Akuntansi, D-III Administrasi Bisnis, D-III Akuntansi, D-III Manajemen

12. Penerjemah Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 3
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifkasi pendidikan: S-1 Bahasa Inggris

13.Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 3
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifkasi pendidikan: S-1 Bidang Studi Informatika, S-1 Keilmuan Komputer, S-1 Sistem kemudian Teknologi Informasi, S-1 Teknologi Informasi, S-1 Desain Komunikasi Visual, S-1
Teknologi Pendidikan

14. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 9
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifkasi pendidikan: S-1 Hukum

15. Perencana Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 9
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifkasi pendidikan: S-1 Akutansi, S-1 Manajemen

16. Pranata Hubungan Komunitas Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 19
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifikasi pendidikan: S-1 Jurnalistik, D-IV Desain Grafis / D-IV Desain Komunikasi Visual, D-IV Desain Media, D-IV Hubungan Masyarakat, D-IV Komunikasi Massa, D-IV Manajemen Pengetahuan juga Komunikasi, D-IV Manajemen Produksi Berita, D-IV Manajemen Produksi Siaran, S-1 Desain Komunikasi Visual, S-1 Hubungan Masyarakat, S-1 Keilmuan Komunikasi

17. Pranata Hubungan Warga Terampil
•Jumlah formasi: 1
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifikasi pendidikan: D-III Komunikasi Massa, D-III Teknologi Multimedia dan juga Broadcasting, D-III Jurnalistik, D-III Fotografi, D-III Teknologi Komputer Grafis, D-III Komunikasi, D-III Desain Komunikasi Visual, D-III Penyiaran, D-III Multimedia, D-III Desain Grafis

18. Pranata Keuangan APBN Terampil
•Jumlah formasi: 245
•Penempatan: Sekretariat Bawaslu Provinsi serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota
•Kualifikasi pendidikan: D-III Akuntansi, D-III Manajemen Pajak, D-III Lembaga Keuangan dan juga Keuangan, D-III Manajemen Aset, D-III Manajemen, D-III Administrasi Bisnis, D-III Manajemen Keuangan, D- III Manajemen Sumber Daya Manusia, D-III Sistem Data Akuntansi, D-III Administrasi Publik

19. Pranata Komputer Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 5
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifikasi pendidikan: S-1 Pengetahuan Informatika, D-IV Teknik Informatika, D-IV Sistem Informasi, S-1 Teknologi Informasi, S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Keilmuan Komputer, S-1 Sistem juga Teknologi Informasi

20. Pranata Komputer Terampil
•Jumlah formasi: 7
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifikasi pendidikan: D-III Teknik Informatika, D-III Teknologi Informasi, D-III Teknologi Komputer Grafis, D-III Sistem Informasi

21. Pranata Narasumber Daya Manusia Aparatur Terampil
•Jumlah formasi: 3
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifikasi pendidikan: D-III Sistem Informasi, D- III Kesekretariatan, D-III Teknologi Informasi, D-III Administrasi Perkantoran

22. Statistisi Ahli Pertama
•Jumlah formasi: 5
•Penempatan: Sekretariat Jenderal
•Kualifikasi pendidikan: S-1 Matematika, S-1 Statistika

23. Widyaiswara Ahli Pertama
•Jumlah formasi : 4
•Penempatan : Sekretariat Jenderal
•Kualifikasi sekolah : S-2 Hukum, S-2 Pengetahuan Pemerintahan, S-2 Bidang Studi Politik, S-2 Pengetahuan Komunikasi

Tahapan seleksi dan juga sistem kelulusan CPNS Bawaslu 2024
1. Seleksi Administrasi:
a. Seleksi Administrasi diadakan untuk mencocokkan persyaratan administrasi serta kualifikasi dengan dokumen pelamaran
b. Seleksi Administrasi bagi penyandang disabilitas dilaksanakan dengan menjamin kesesuaian jabatan yang tersebut dilamar dengan jenis serta derajat kedisabilitasannya melalui verifikasi dokumen pelamaran
c. Hasil Seleksi Administrasi akan diberitahukan pada laman https://bawaslu.go.id
d. Pelamar yang dimaksud dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak Kartu Partisipan Ujian dari laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ untuk melanjutkan ke tahap
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%. Pelamar dengan nilai tertinggi beberapa jumlah paling banyak 3 (tiga) kali jumlah keseluruhan masing-masing formasi yang dibutuhkan, akan mengikuti Seleksi Kompetesi Lingkup (SKB)

3. Pelamar Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023. Ketentuan pemanfaatan nilai dimaksud diatur pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi Nomor 344 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Skor Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024

4. Seleksi Kompetensi Lingkup (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%, jadwal pelaksanaan SKB akan diberitahukan kemudian.

Link pendaftaran

Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS Bawaslu 2024 diadakan secara terpusat melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN https://sscasn.bkn.go.id

Bagi Anda yang berminat mendaftar seleksi CPNS Bawaslu 2024, informasi lebih tinggi lanjut bisa jadi mengunjungi laman resmi: https://www.bawaslu.go.id, lalu klik menu "Pengumuman"