Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Ibukota Indonesia

Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Ibukota Indonesia

Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Ibukota Indonesia yang digunakan baru. Pelantikan ini berlangsung dalam Gedung Sasana Bhakti Praja, kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.

“Dengan mengucapkan syukur, saya Menteri Dalam Negeri berhadapan dengan nama presiden dengan ini melantik saudara Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta,” ujar Tito ketika membacakan kata-kata pelantikan.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan sumpah janji lalu penandatanganan pakta integritas. Teguh Setyabudi juga dilantik bersamaan dengan Pj Gubernur Papua Tengah yang mana baru, yakni Anwar Harun Damanik.

Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Ibukota menggantikan Heru Budi Hartono. Presiden Joko Widodo telah terjadi menyetujui secara resmi surat tindakan presiden atau Keppres Nomor 125 P, tertanggal 16 Oktober 2024. Keppres yang dimaksud berisi tentang Pemberhentian serta Pengangkatan Pj Gubernur Jakarta.

“Pada Keppres tersebut, presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Ibukota Indonesia dan juga mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui arahan singkat pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Teguh Setyabudi ketika ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan juga Catatan Sipil dalam Kementerian Dalam Negeri. Teguh merupakan alumnus Fakultas Bidang Studi Sosial lalu Keilmuan Politik atau Fisipol Universitas Gadjah Mada. Dia mulai menjadi PNS pada 1993.

Pada 2018 ia mendapat amanah untuk mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. Lalu pada 2020 pada waktu penyelenggaraan pilkada serentak pada masa pandemi covid-19, Teguh dipercaya kembali untuk menjadi pemimpin area sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Utara.

Pilihan editor: Pelantikan Prabowo Disebut Akan Dihadiri 36 Kepala Negara