WNI yang Berikan Hak Suara di Singapura Hanya 30 Persen

Hasil pemungutan suara yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Singapura yang dipusatkan di KBRI Singapura selesai dilakukan. Kendati demikian, partisipasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura tidak seramai 2019.

Berdasarkan data realtime PPLN, dari 57.000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mendapatkan undangan mencoblos, kehadiran pemilih hanya 18.174 atau sekitar 30 persen.

“Alhamdulillah pemungutan suara sudah selesai, tinggal sesi penghitungan saja lagi yang insya Allah kami lakukan pada tanggal 14 Februari 2024 besok,” kata ketua PPLN Singapura, Suryatmaning Hany Wijaya, Senin (12/2/2024).

Hany Wijaya mengakui, alasan menurunnya jumlah kehadiran para pemilih, dikarenakan sebagian WNI di Singapura tidak bisa libur bekerja. “Rata-rata yang tidak datang dikarenakan tidak diberikannya libur oleh majikannya, karena bertepatan dengan Perayaan Imlek,” tutur Hany.

Hany menambahkan, Instagram PPLN Singapura menerima banyak pesan, DM (dirrect message), dan tanggapan dari berbagai postingan PPLN. Bahkan, sebagian besar bertanya alasan pemilihan waktu Pemilu tanggal 11 Februari 2024, yang notabene mereka tidak bisa keluar.
“Sebagian besar mereka adalah PMI yang majikannya merayakan Imlek. Itulah kenapa pemilih yang datang tidak sebanyak di 2019,” papar Hany. Meskipun jumlah kehadiran pemilih tidak sebanyak 2019, Dropbox yang dibuka PPLN Singapura cukup meningkat.

Yakni sebanyak 918 surat suara pos, yang jika dikalkulasikan mencapai sekitar 10.718. “Jumlah surat suara yang masuk hari ini ada 10.718, sebelumnya di angka 9.800, kami menunggu yang lainnya sampai tanggal 14 Februari 2024,” pungkas Hany.

Sumber : Kompas.com