Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku kecewa terkait adanya temuan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang terindikasi korupsi. Ia geram dengan para oknum di dapen BUMN yang merugikan negara.
Temuan itu berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 4 dapen BUMN yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
“Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab,” kata Erick konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Adapun hasil audit BPKP menunjukkan kerugian negara yang ditimbulkan dari 4 dapen BUMN itu mencapai Rp 300 miliar. Bahkan, 2 dapen BUMN terindikasi korupsi.
Nilai kerugian negara tersebut bisa lebih besar lagi karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,125 triliun. “Ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan.
Artinya angka ini bisa lebih besar lagi,” ucapnya. Lebih lanjut, dengan adanya temuan terbaru ini, maka jumlah dapen BUMN yang bermasalah bertambah dari 31 menjadi 34, alias 70 persen dari total 48 dapen BUMN.
Namun saat ini Kementerian BUMN bersama Kejaksaaan Agung (Kejagung) masih fokus pada penanganan 4 dapen yang telah diaudit BPKP tersebut. “Ternyata dari dapen yang dikelola BUMN, 34 bisa dinyatakan tidak sehat.
Karena itu kami berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung walaupun belum secara formal, bahwa ada indikasi seperti ini,” ungkap dia.
Erick pun meminta Kejagung untuk memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen BUMN tanpa pandang bulu, seperti yang sudah dilakukan pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, terkait status penyelidikan dan pihak-pihak yang terlibat pada dapen BUMN masih didalami. Lantaran, data dapen BUMN yang bermasalah juga baru diserahkan hari ini. “Jadi kami masih harus dalami dulu,” kata ST Burhanuddin.
Sumber : Kompas.com