Polda Kepulauan Riau buka suara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang polisi membawa parang ketika mengawal tim pengukuran lahan di Pulau Rempang, Batam.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad memastikan penggunaan parang yang dibawa oleh anggota tersebut bukan untuk mengancam atau menakuti warga melainkan untuk membuka jalan saat berada di hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Parang itu bukan untuk menakuti atau mengancam warga sekitar, tetapi digunakan untuk membuka jalan menuju lokasi tersebut yang merupakan kawasan hutan penuh dengan rumput, ilalang, ranting pohon, dan semak belukar yang menghalangi jalan pada saat kegiatan survei dan topografi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/10).
Pandra menjelaskan anggota yang terekam dalam video tersebut sedang melaksanakan pengamanan kegiatan survei topografi yang dilakukan oleh PT MEG. Menurutnya, survei dilakukan untuk mengetahui tinggi rendahnya tanah, hingga memverifikasi lahan dimaksud.
“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengamanan topografi oleh PT MEG, yang bertujuan untuk mengukur tinggi rendahnya tanah,” ujarnya.
Meski begitu, Pandra mengatakan pihaknya meminta maaf apabila dalam kegiatan pengamanan tersebut justru malah membuat masyarakat tidak nyaman.
“Kami mohon maaf atas kejadian tersebut, sehingga membuat masyarakat Rempang tidak nyaman. Untuk ke depannya menjadi analisa dan evaluasi serta koreksi dalam pengawasan dan pengendalian anggota yang bertugas di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengaku bakal mewajibkan seluruh anggota yang bertugas melaksanakan pengamanan untuk mengikuti seluruh SOP yang telah ditetapkan.
Mulai dari menggunakan pakaian dinas lengkap, melibatkan Babinkamtibnas setempat, hingga membawa surat perintah tugas pengamanan saat bertugas.
Selain itu, Nugroho mengatakan seluruh anggotanya juga bakal diwajibkan untuk berkoordinasi dengan masyarakat sekitar guna menghindari kesalahpahaman serupa.
“Apabila akan masuk wilayah yang mau diukur dan ditinjau untuk selalu koordinasi serta melapor kepada tokoh masyarakat setempat seperti lurah, ketua RT/RW setempat, sehingga hal ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sebelumnya video yang memperlihatkan anggota polri membawa parang di Rempang, Batam, beredar di media sosial.
Dalam video tersebut sejumlah warga nampak mendatangi anggota polisi yang membawa parang itu dan meminta untuk menunjukkan surat perintah dimaksud.