Misteri Jasad Wanita Membusuk dalam Peti Kemas, Diduga Sudah Tewas 2 Pekan Lebih

JOKERBOLA– Polisi membeberkan perkiraan waktu kematian mayat wanita tanpa identitas yang ditemukan membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara korban diduga tewas sudah lebih dari 2 pekan sebelum ditemukan.

“Jenazahnya itu sudah dalam kondisi pembusukan lanjut atau sudah dalam proses mumifikasi dengan kondisi mayat seperti itu, perkiraan waktu kematian sekitar 2-10 minggu,” ujar Ngurah saat dihubungi wartawan, Kamis (18/1/2024).

Kemudian, Ngurah mengatakan dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter forensik, korban diperkirakan berusia 50 sampai 65 tahun. Selain itu, tak ditemukan adanya tanda kekerasan berupa memar maupun patah tulang di tubuh korban.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Tidak ada memar, tidak ada luka gores atau tusuk, tidak ada,” ungkapnya.

“Kemudian tidak tampak ataupun teraba adanya patah tulang, jadi saat diraba tidak ada patah tulang baik di tangan, kaki, kemudian leher nggak ada yang patah tulangnya,” tambah dia.

Lebih lanjut, Ngurah mengatakan, sore ini korban akan dilakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati guna mengungkap penyebab pasti kematian.

Sebelumnya, Mayat wanita tanpa identitas yang ditemukan di peti kemas kosong di Pelabuhan Tanjung Priok masih misteri. Polisi menduga korban merupakan seorang tuna wisma.

“Sejauh ini kita masih belum bisa mengambil kesimpulan, tetapi segala kemungkinan akan kita pertimbangkan. Namun dengan melihat adanya kondisi di TKP kita temukan seperti itu memang ada dugaan mengarah kesana (tunawisma),” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna, Rabu (17/1/2024).

Ngurah menyebutkan hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang seperti beberapa pakaian dan sejumlah uang.

“Setelah kita lakukan olah TKP ditemukan di dalamnya dua buah baju, dan satu pakaian dalam disertai dengan satu lembar uang Rp5000 dan beberapa keping uang receh Rp1000 dan Rp500 an,” ungkapnya.

Sumber: Riyan Rizki Roshali,MNC portal