Status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka sudah berakhir di PDI Perjuangan setelah dia dipilih sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Krisriyanto saat ditemui seusai konsolidasi internal partai di Kantor DPD PDIP DIY di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (13/1/2024).
Menurut Hasto, hal itu sesuai dengan UUD 45 bahwa partai politik yang memiliki legalitas konstitusional mengusung calon ptesiden dan wakil presiden.
Pada pilpres 2024 ini PDIP sudah mengusung capres dan cawapres Ganjar serta Mahfud MD, partai politik tak boleh mengusung 2 capres dan cawapres.
“Tak boleh partai megusung 2 orang maka ketika Mas Gibran dicalonkan apalagi dengan mengingkari kebenaran dengan melanggar konstitusi manipulasi konstitusi demokrasi dikebiri ya otomatis keanggotaannya berakhir titik,” beber dia, Sabtu (13/1/2024).
“Nggak ada lagi sejarah dengan PDI Perjuangan selesai,” imbuh dia.
Bahkan dia juga menyoroti proses bagaimana Gibran bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto yang menurut dia ada pelanggaran etik.
“Rakyat Indonesia tidak akan memilih pemimpin yang lahir melalui pelanggaran konstitusi pelanggaran etik berat, rekayasa hukum. Jangan karena anak penguasa lalu bisa melakukan segalanya,” ucapnya.
Disinggung soal status Jokowi yang saat ini sedang hangat dihubung-hubungkan dengan partai politik lain, Hasto menjelaskan PDIP saat ini sedang berusaha menjaga kestabilan republik.
Menurut dia, sebagai presiden Jokowi memiliki kewajiban memayungi seluruh rakyat Indonesia.
“Presiden tidak boleh berpihak. Presiden telah mengeluarkan suatu instruksi aparatur TNI-Polri aparatur sipil negara menyelenggarakan itu semua netral,” kata dia.
“Maka presiden yang mengeluarkan instruksi memilki tanggung jawab moral untuk menegaskan satunya kata dan perbuatan,” imbuhnya.
Jika presiden tidak bisa mencerminkan perkataan dan perbuatan yang tidak sesuai, maka PDIP bertugas menjaga kestabilan politik sehingga pemilu dapat dijalankan dengan baik.
“Berdasarkan konstitusi nilai-nilai moral etika keagamaan yang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan, dan Ganjar-Mahfud,” kata dia.
SUMBER:KOMPAS