Dinas Perhubungan Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), pada Jumat (16/8/2024).
Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, pada Kamis (15/8/2024). Adapun rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan karena adanya sidang paripurna DPR RI 2024.
“Sehubungan dengan dilaksanakannya Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung MPR/DPR RI Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat,
Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut pada tanggal 16 Agustus 2024,” tulis unggahan tersebut.
1. Lalu lintas Jalan Tol Dalam Kota dari arah Timur (Semanggi) yang akan keluar off ramp Slipi/Palmerah/Tanah Abang diarahkan lurus ke arah Tol Tomang untuk keluar di off ramp berikutnya;
2. Lalu lintas Jalan Arteri dari arah Timur (Semanggi) yang akan menuju ke arah Barat (Slipi) dapat melalui ruas jalan sebagai berikut:
– Alternatif 1: Diarahkan belok kiri Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika-putar balik Pintu Masuk 1 Gelora Bung Karno-Jalan Asia Afrika-Jalan Patal Senayan-Jalan Patal Senayan 1-Jalan Patal Senayan Simprug-Jalan Layang Simprug-Putar balik di Taman Pirus Permata Hijau-Jalan Permata Hijau-Jalan Tentara Pelajar-dst. –
Alternatif 2: Diarahkan berputar di Kupingan Semanggi-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan K.H. Mas Mansyur-Jalan Penjernihan-Jalan Pejompongan Raya-Kupingan Jalan Jenderal Gatot Subroto-dst.
3. Lalu Lintas dari Jalan Palmerah Timur dapat melalui ruas jalan sebagai berikut:
– Alternatif 1: Jalan Gelora-Jalan Gerbang Pemuda-Putar balik Jalan Gerbang Pemuda-dst.
– Alternatif 2: Lurus ke Jalan Tentara Pelajar-Jalan Patal Senayan-Jalan Asia Afrika-putar balik Jalan Asia Afrika-dst.
4. Lalu Lintas dari Selatan (Hang Tuah/Blok M) yang akan menuju ke Barat (Slipi) dapat melalui ruas jalan sebagai berikut:
– Alternatif 1: Jalan Hang Lekir 1-Jalan Asia Afrika-belok kanan ke Jalan Pintu Satu Senayan-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan K.H. Mas Mansyur-Jalan Penjernihan-Jalan Pejompongan Raya-Kupingan Jalan Jenderal Gatot Subroto-dst.
– Alternatif 2: Jalan Jenderal Sudirman-Jalan K.H. Mas Mansyur-Jalan Penjernihan-Jalan Pejompongan Raya-Kupingan Jalan Jenderal Gatot Subroto-dst.
Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional. Selain itu, Dinas Perhubungan Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan tersebut dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mematuhi petunjuk petugas di lapangan,” tulis unggahan tersebut.
SUMBER:KOMPAS