JOKERBOLA– Ramai soal kasus bercanda bom di Pesawat Pelita Air IP 205 Rute Surabaya – Jakarta. Pesawat tersebut pun gagal terbang pada pukul 13.20 WIB, Rabu 6 Desember 2023.
Corporate Secretary Pelita Air Service Agdya P.P. Yogandari menjelaskan, kalau ternyata kabar itu hanya bercandaan dari seorang penumpang.
“Gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya dengan seat number 14A,” katanya.
Sebelumnya informasi adanya ancaman bom yang terjadi pada penerbangan Pelita Air tersebut diinformasikan oleh Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman di media sosial X pribadinya.
Berikut Jokerbola merangkum fakta dilarang bercanda soal bom di pesawat, begini kejadian di Pesawat Pelita Air, Minggu (10/12/2023):
1. Pahami Aturan Sebelum Naik Pesawat
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Setiap orang dilarang melakukan Tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Menurut pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
2. Iseng Sebut Ada Bom, Pesawat Pelita Air Delay 3 Jam
Pesawat Pelita Air dengan rute perjalanan Surabaya-Jakarta mengalami delay selama 3 jam, Rabu (6/12/2023). Pesawat tersebut terlambat terbang setelah ada salah seorang penumpang iseng menyebut ada bom.
Informasi di lapangan, pesawat tersebut seharusnya berangkat pukul 13.00 WIB dari Bandara Juanda ke Jakarta. Hingga pukul 15.00 WIB pesawat tersebut belum juga take off.
3. Penumpang Diturunkan, Tim Penjinak Bom Beraksi
Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, para penumpang diturunkan. Untuk memastikannya, petugas dari Gegana masuk ke dalam pesawat. Penumpang yang iseng tadi diamankan.
4. Pelita Air Buka Suara
Corporate Secretary Pelita Air Service Agdya P.P. Yogandari menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan adanya ancaman tersebut, pihaknya dan tim keamanan Bandara Juanda melakukan investigasi dan dari investigasi tersebut bahwa ancaman tersebut hanya bercandaan.
“Kami sudah mengambil tindakan sesuai dengan protokol keamanan yang telah ditetapkan. Tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi serta barang bawaan dan dinyatakan aman,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima sore ini.
Dia menjelaskan, bercandaan membawa bom tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy)menuju landasan pacu.
5. Petugas Menangkap 1 Penumpang
Petugas bergerak cepat dengan menangkap satu penumpang pesawat Pelita Air yang menyebut ada bom di dalam pesawat. Selanjutnya, penumpang yang belum disebutkan identitasnya itu diperiksa POM Lanudal Juanda, Rabu (6/12/2023).
Hal tersebut ditegaskan General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar.
“Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda,” katanya
6. Kemenhub Sebut Insiden ini Merugikan Semua Pihak
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesalkan atas kejadian penumpang yang melakukan Bomb Joke atau Bercanda Bom pada penerbangan Pesawat A320 PK-PWD milik Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 rute Juanda (SBY) – Jakarta (CGK) pada Rabu 6 Desember 2023 kemarin.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Mokhammad Khusnu mengatakan bahwa ucapan tersebut mengakibatkan penerbangan mengalami keterlambatan.
Sumber: OKEfinance