JOKERBOLA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya pemilih ganda atau pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Setidaknya, peristiwa itu ditemukan di 2.143 tempat pemungutan suara (TPS).
Selain pencoblosan lebih dari dua kali, ditemukan juga pemilih yang tidak sesuai dengan dominasi wilayahnya. Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak merinci berapa jumlah pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
“Iya, ada 2.143 ya yang mencoblos lebih dari satu kali, ada beberapa kejadian nanti coba dicek yang kemarin. Ada juga orang yang memilih, bukan KTP yang di wilayah itu,” ungkap Bagja, Jumat (15/2/2024).
Salah satu faktornya, kata dia, ialah adanya perubahan peraturan untuk daftar pemilih khusus (DPK). Menurutnya, banyaknya petugas KPPS yang tidak mengetahui hal ini menyebabkan munculnya pemilih yang tidak sesuai.
“Kalau dulu mungkin boleh ada putusan MK, ya sekaranh kan gak boleh, jadi yang ada masuk dalam DPK dengan catatan KTP elektroniknya wilayah di situ bukan KTP wilayah lain. Kalau wilayah lain provinsi lain inilah jadi persoalan,” ucapnya.
Sehingga menurut Bagja, bimbingan teknis sangat diperlukan untuk anggota KPPS.
“Jadi Bimtek KPPS itu harus, ini kritik bagi teman-teman KPU yaa dan kita semua juga, pengawas juga, agar yang menurut aturannya tidak boleh ya tidak boleh,” tutupnya.
SUMBER: Jonathan simanjuntak, MNC Portal